Kabupaten Karawang apabila dilihat dari potensinya sangat mungkin untuk melakukan optimalisasi di sektor pertanian. Bagaimana tidak? Luas baku sawah yang di punyai kabupaten karawang merupakan luas sawah terbesar yang dipunyai potensi sebuah kabupaten di Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, seluas 110.000 ha sawah dengan memakai pengairan irigasi teknis siap mendukung ketahanan pangan nasional.
Apabila dilihat perjalanan kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang kebelakangan, optimalisasi sektor industri, pada saat ini hasilnya kurang dinikmati oleh masyarakat Karawang secara makro. Dalih penciptaan lapangan kerja di sektor industri memang benar! Tetapi tidak terjadi trickle down effect yang signifikan kepada masyarakat karawang secara keseluruhan. Dalam perspektif petani, industrialisasi hanyalah pengoptimalan lahan sebelah selatan Karawang yang selama ini memang kurang termanfaatkan oleh bidang pertanian.
Realitasnya, baik penduduk Karawang sebelah selatan maupun utara kebanyakannya petani. Di sisi petani, pengembangan sektor industri hanyalah meningkatkan harga tanah yang selangit! Pendekatan capital intensive telah menjadi racun kronis kepada labour intensive yang tidak pernah terselesaikan. Dalih apapun, pertanian karawang ditantang harus melakukan effisiensi supaya dapat mengejar ketertinggalan dari arus kapitalisasi yang mengungkungnya!
Ironis memang, kabupaten karawang dengan luas sawah terluas apabila dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Jawa Barat, jumlah penduduk miskin (indikatornya adalah Karawang penikmat Raskin terbanyak di Jawa Barat) paling banyak. Ini membuktikan bahwa Karawang sedang dalam kondisi “Kelaparan di Lumbung Padi”? Keterlaluan memang? Tetapi ini adalah kenyataan. Suka atau tidak suka, tidak perlu kita mencari siapa yang salah, tetapi harus didiagnosis dari mana akar kesalahan bermula.
Kelaparan di lumbung padi adalah sebuah symptom (gejala) yang sebenarnya dibalik itu ada penyebab, sehingga realitas kini mengatakan bahwa pendapatan yang terdistribusi kepada masyarakat Karawang tidak dapat didongkrak melalui pendekatan industrialisasi. Penikmat industriaslisasi terbesar di Karawang adalah pemilik modal, bukan petani dan tenaga kerja kebanyakan! Jika policy ini terus dibiarkan, maka masyarakat Karawang akan menghamba kepada pemilik modal. Bukan menjadi rakyat merdeka di atas potensinya.
Dengan demikian, sangatlah wajar jika pembuat kebijakan di Kabupaten Karawang merefleksi dan melakukan kaji ulang dimana sumber masalah tidak terdistribusikannya kesejahteraan! Dan perlu dikaji ulang lagi, potensi 110.000 ha sawah, yang sudah merupakan anugrah bagi Kabupaten Karawang tidak lantas disia-siakan menjadi penopang ketahanan pangan nasional belaka! Kontribusi Karawang kepada ketahanan pangan nasional sangat besar! Jika terjadi “goyang karawang” di bidang pangan! maka Jawa Barat dan Nasional pun akan ikut bergoyang!
Leave a comment