Permintaan pasar beras organik bersertifikat (organic rice certified) menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan. Hal itu ditopang oleh kenyataan operator organik yang mensertifikasi lahan dan sistem budidaya pertaniannya semakin meningkat. Ini membuktikan bahwa tuntutan konsumen dalam membeli beras organik benar-benar tidak ditipu pasar, dan mereka ingin yakin bahwa beras yang dibelinya benar-benar organik. Sekalipun dengan harga yang lebih mahal dibanding beras yang bukan organik.
Realitasnya, konsumen organik mempunyai knowledge (pengetahuan) produk yang sangat luas. Kebanyakan dari mereka sudah bisa membedakan beras mana yang benar-benar organik dan yang bukan. Dalam konteks ini, konsumen organik kebanyakannya loyal pada merk dan operator organik tertentu. Oleh karena itu, untuk memasuki pasar beras organik, operator (terutama operator baru) perlu mempersiapan diri, agar konsumen tidak ragu membeli produknya.
Prolog di atas menyiratkan bahwa untuk meyakinkan pasar beras organik, menuntut operator harus mempersiapkan dirinya untuk disertifikasi. Untuk itu, memutuskan langkah mensertifikasi sistem budidaya organik, merupakan tindakan yang bijaksana. Langkah itu, disamping si operator memberitahu kepada konsumen bahwa produk dia sudah benar-benar mengikut sistem pangan organik, juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk operator tersebut telah bersertifikat.
Bibit padi organik “no name” Bale Pare Pertanian Organik berumur 7 hari siap tanam mengikut pola System Rice Intensification (SRI)
Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Bale Pare Pertanian Organik, sebagai operator organik yang core product nya beras organik telah mensertifikasi sistem budidaya pangan organik, kepada lembaga sertifikator INOFICE. Melalui pendekatan ini, P4S Bale Pare juga membuktikan bahwa perlakuan budidaya padi organik yang selama ini dilakukan telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh SNI 6729:2010. Dengan begitu, ke depan, dalam kemasan beras Bale Pare Pertanian Organik, akan dipasang logo ORGANIK INDONESIA.
Leave a comment