Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya

Misi pembangunan pertanian Indonesia belum selesai! Sejauh pertanian belum berdaulat di bumi Indonesia. Potensi alam menurut data historis, Indonesia merupakan negara yang alamnya paling subur, perlu dipertegas kembali sebagai anugerah Allah yang tidak terkira. Jika kemudian, dengan potensi anugerah itu belum bisa mensejahterakan petani, maka pembangunan pertanian perlu melakukan revitalisasi ke arah eksplorasi anugerah yang lebih sesuai.

Dalam kerangka di atas, Kementerian Pertanian Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian melakukan strategi optimalisasi kepenyuluhan. Inti dari strategi itu sebagai refleksi bahwa kepenyuluhan tidak hanya dilakukan oleh petugas penyuluh, tetapi juga Pemerintah merasa perlu bermitra dengan masyarakat yang kapasitasnya dapat melakukan fungsi kepenyuluhan. Hal ini dipertegas oleh Peraturan Menteri Pertanian nomor 03/Permentan/PP.410/1/2010 sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Pertanian nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007.

Kedua peraturan di atas menunjukkan bahwa pemerintah dalam membangun bidang pertanian perlu menggandeng pelaku-pelaku pertanian diluar pemerintah. Permentan nomor 273 menjelaskan bahwa perlunya kelembagaan petani didorong dan difasilitasi menjadi lembaga bersama-sama pemerintah mewujudkan kedaulatan pertanian. Permentan nomor 03 menjelaskan perlunya mendorong masyarakat melakukan fungsi kepenyuluhan bermitra dengan penyuluh memajukan dunia pertanian. Dari kedua analisis itu, terkesan bahwa ke depan dunia pertanian perlu didorong memakai strategi kemitraan diantara stakeholder pertanian.

Melalui prolog di atas, jelas terlihat bahwa penubuhan P4S atau Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya, menjadi sesuatu yang penting dalam mengisi optimalisasi fungsi kepenyuluhan pertanian. Dengan itu, Kelompok Studi Petani Organik Bale Pare Karawang sebagai lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pertanian organik merasa perlu untuk menularkan hasil kajian lapangannya dalam budidaya padi organik. Oleh karenanya, kini P4S Bale Pare Karawang melalui surat keputusan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Karawang diangkat menjadi Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Bale Pare Pertanian Organik Karawang.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?