Sertifikat Organik: Kepercayaan vs Kejujuran

Sertifikat organik yang diperoleh melalui sertifikasi organik merupakan bukti dan legalisasi yang dikeluarkan oleh sertifikator kepada operator. Untuk kasus Indonesia, lembaga sertifikasi pangan organik regulasinya diatur oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik (OKPO) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Melalui kedua instrumen itu lembaga sertifikator melakukan sertifikasi kepada operator (individu, kelompok, maupun perusahaan). Namun demikian, dari stakeholder pangan organik, seluruh aturan mainnya bermuara kepada Badan Standarisasi Nasional.

Dari perspektif operator, sertifikasi dapat dimaknai sebagai pembuktian bahwa pelaku pertanian organik telah memenuhi standar pangan organik atau belum!? Jika lembaga sertifikasi mengeluarkan sertifikat organik, maknanya si operator telah diverifikasi sistem budidayanya sesuai atau tidak dengan SNI 6729:2010. Oleh karena itu, operator yang sudah mendapat atau mempunyai sertifikat organik, dipastikan dia sudah mengikuti aturan main sistem pangan organik perspektif lembaga sertifikasi yang mensertifikasinya.

Kepercayaan

Dari sisi konsumen, operator yang sudah disertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan, bahwa produk organik operator telah memenuhi standar pangan organik. Dengan begitu, keraguan konsumen menjadi berkurang, karena si produsen (operator) telah berusaha mensertifikasi sistem budidayanya kepada lembaga independen yang diberi kewenangan. Keinginan mensertifikasi merupakan niat baik operator sebagai pemberitahuan kepada konsumen, bahwa mereka menghasilkan pangan organik tidak menipu konsumen!

Melalu asumsi paragraf di atas, maka kepercayaan konsumen harus dibangun seiring dengan kejujuran operator (produsen). Jangan pula dalih sertifikat organik dijadikan pijakan produsesn untuk membangun kepercayaan konsumen tetapi disebalik itu operator melakukan praktek ketidakjujuran! Contoh yang paling banyak dilakukan adalah dalam hal kemampuan produksi. Sebagai contoh, sejatinya secara optimal operator padi organik dapat menghasilkan padi ukuran tonase tertentu, tetapi karena permintaan yang tinggi, operator tersebut menyanggupi! Jika terjadi hal yang demikian, maka dipastikan si operator melakukan kecurangan dan konsumen dibohongi!

Kejujuran

Sejatinya, budidaya organik adalah untuk menumbuhkan dan mensuburkan kejujuran melakukan budidaya pertanian yang selaras alam, bukan hanya sekedar mendapatkan sertifikat organik. Bagi operator yang jujur tidak ada keraguan bahwa dirinya tidak memenuhi kriteria pangan organik. Dan bagi konsumen juga tidak ada keraguan untuk membeli produk organik operator tertentu, karena kredibilitas kejujurannya sudah teruji. Hanya saja, untuk saat ini, kejujuran menjadi “barang mahal”, lebih mahal dari biaya sertifikasi organik sekalipun!

Walhasil, penegakkan kejujuran menjadi biaya! Dan sudah barang tentu biaya ini ditanggung oleh konsumen, karena si operator pasti membebankan biaya sertifikasi kepada produk yang dia jual. Maka, jika ada produk organik yang harganya murah, konsumen jangan cepat terpesona! Jangan-jangan produk yang murah dan dia beli itu diproduksi dengan cara-cara yang tidak jujur, sekalipun oleh operator yang sudah mendapatkan sertifikat organik! Sebaiknya kita tahu, berapa kapasitas operator dapat mengeluarkan produk organiknya dalam hitungan waktu tertentu!

Keyakinan vs Kejujuran

Jika konsumen yakin bahwa operator tertentu sekalipun tidak disertifikasi tetapi dia jujur melakukan sistem pangan organik, maka keadaan begini dapat menjamin harga produk organik berpatutan. Murah tetapi dapat mendukung kepada kesejahteraan petani organik. Oleh karena itu, tidak jarang konsumen organik melakukan silaturahmi kepada petani (produsen) organik secara langsung. Budaya silaturahmi menjadi penting supaya keyakinan dan kejujuran yang menjadi syarat harga pangan organik “patut” dapat tercipta.

Harga produk organik mahal salah satunya dipicu oleh pemasaran yang masif melalui saluran distribusi tertentu. Jauhnya jarak “silaturahim” antara produsen dan konsumen telah menjadi penyebab tingginya harga produk organik, karena masing-masing pihak ingin mentransfer kejujurannya kepada konsumen melalui sertifikat organik. Pada posisi ini, lembaga sertifikasi menjadi penting dan wajar jika mereka mengeluarkan sertifikat organik ada nilai uang tertentu yang harus dikeluarkan oleh operator organik. Dan pastinya, operator organik akan membagi beban biaya sertifikasi kepada per unit produknya.

Oleh karena itu, agar produk pangan organik harganya patut, mari kita dukung gerakan SILATURAHIM ANTARA KONSUMEN DAN PRODUSEN ORGANIK.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?